ALUR PENDAFTARAN HAJI KABUPATEN DEMAK





ALUR PENDAFTARAN HAJI
( KABUPATEN DEMAK )


Assalamualaikum Wr Wb.

Sengaja saya buat alur pendaftaran haji ini  sedikit banyak mungkin bisa membantu bagi para calon jemaah haji sebelum mendaftar. banyak orang beranggapan pendaftaran haji itu rumit dan harus sering bolak balik antara BRI dan Kemeneg. serta belum tentu sehari selesai.
alur ini saya buat berdasarkan pengalaman pribadi saya (6/3/17)

PERSIAPAN SEBELUM BERANGKAT.

Untuk menghindari keterlamabatan semua persiapan sebaiknya disiapkan dengan lengkap dan komplit serta berangkat mendaftar sepagi mungkin.
membawa surat keterangan dokter. (dari puskesmas setempat sesuai domisili)
membawa Akta kelahiran.jika belum punya, meminta surat keterangan kelahiran di kelurahan setempat sesuai domisili
membawa KTP asli dan Copy
membawa Foto Copy KK
membawa Foto Copy Surat Nikah
membawa NPWP (bila ada)
membawa Materai 6000.  2 buah / per orang
membawa foto ukuran 3x4.  6 lembar / per orang
                 syarat foto : Beground warna putih, tidak boleh pake kaca mata, tidak boleh pake peci dan tampak muka 80% . pakean yang digunakan saat foto bebas. foto juga bisa dilakukan di kemenag / tempat jasa foto di daerah seputaran demak tapi akan memakan waktu lama dan membuat kita repot.

Contoh Foto : Ukuran 3X4 yang disarankan

jika semua syarat diatas sudah komplit baru mulai langkah selanjutnya. jangan memaksa untuk mendaftar bila salah satu dari syarat diatas belum ada, akan membuat kita repot dan pasti ditolak untuk selanjutnya.    



Syarat Pendaftaran Porsi awal haji

Ke BRI Syariah
Jl. Sulta Fatah No. 37, Bintoro Kec. Demak, Kabupaten Demak (0291) 682293
(kalo dari semarang kiri jalan sebelum Alun Alun Masjid Agung Demak)

Dokument yang di persiapkan
  1. Membawa KTP asli dan foto copy 
  2. Membawa materai 6000 dua buah per orang, jika suami istri empat buah
  3. Membawa uang atau dana sebagai setoran awal di rekening haji minimal Rp. 25.100.000,-
  4. Membawa foto 3x4 sebanyak 6 lembar.  
keterangan : 
Setoran awal tabungan haji minimal adalah Rp. 25.000.000 ( oleh Bri Syariah disetor ke kemenag ) jika kita punya dana yang lebih boleh menyetor diatas Rp. 25.000.000,- ini akan memperingan kita untuk melunasi sisa kekurangan biaya haji nantinya.
setoran 100.000,- sebagai pembukaan rekening tabungan haji.
total setoran Rp.25.100.000,- sebagai setoran awal haji akan masuk dalam bentuk tabungan disertai dengan terbitnya buku tabungan haji. uang ini beku alias tidak bisa di ambil.
langkah di BRI Syariah Selesai.

KE KEMENAG / KEMENTERIAN AGAMA

Dokumen yang di persiapkan

  1. KTP asli dan Foto Copy 1 lembar ( jika suami istri 2 lembar)
  2. Foto Copy Akta Nikah 1 lembar ( jika suami istri 2 lembar)
  3. Foto Copy Kartu Keluarga 1 lembar ( jika suami istri 2 lembar)
  4. Surat Keterngan Dokter ( untuk mengetahui Golongan Darah)
  5. Buku Tabungan dari BRI Syariah
  6. Nomor validasi BPIH dari BRI Syariah ( biasanya sudah terlampir dalam map satu paket dengan Buku Tabungan).
datang kekemenag dan mengisi Form Pendaftaran dan data diri. bila orang tua bisa didampingi untuk didiisikan. cap sidik Ibu jari kanan dan kiri masing masing 4 kali. kemudian difoto ( foto ini akan otomastis tercetak di Form SURAT PENDAFTARAN PERGI HAJI ( SPPH)
selesai. dengan terbitnya SPPH kita sudah tahu nomor porsi haji kita.
nomor porsi ini akan bisa kita cek secara online di situs resmi kemenag kurang lebih 2 minggu.

Saran Kami :
Untuk mempermudah proses isi data dalam Formulir baik itu di BRIS atau di KEMENAG sebaiknya untuk orang tua dibutuhkan pendamping.




Suasana Periksa Kesehatan Di Puskesmas 1 Mranggen
Surat Dokter


 Menunggu giliran untuk isi Form Pendaftaran

















Cek porsi haji juga bisa di lihat melalui web Resmi Kemenag



Subscribe to receive free email updates:

4 Responses to "ALUR PENDAFTARAN HAJI KABUPATEN DEMAK"